• Pondok Pesantren Salaf Asrama Perguruan Islam (A.P.I) Sikeris. Tahun Beridiri : Tahun 1284 H/ 1855 M. Alamat Pondok : Jalan Kalimanggis No.44 Desa Purwodadi Kec. Tambak Kab. Banyumas Prop. Jawa Tengah Indonesia 53196. Pengasuh : Kiyai Bisri Mustofa
  • Aslinya Tasawuf (yaitu jalan tasawuf) adalah tekun beribadah, berhubungan langsung kepada ALLAH, menjauhi diri dari kemewahan dan hiasan duniawi, Zuhud (tidak suka) pada kelezatan, harta dan pangkat yang diburu banyak orang, dan menyendiri dari makhluk di dalam kholwat untuk beribadah (Lihat kitab Zhuhrul Islam IV-Halaman 151)
  • Bangsa Yunani yang dahulu diliputi dengan dunia mitos, seakan tercengang dan terhipnotis dengan karya Aristoteles. Posisi Aristoteles sebagai guru Alexander (putra raja Macedonia, Philip) dan guru filsafat di sekolah yang didirikannya di Athena, the Lyceum, menjadikan pemikirannya banyak dikenal di tengah-tengah masyarakat Yunani
  • Menurut Prof Dr T.M Hasbi Asidiq, Ilmu Hadist ialah : Ilmu yang berkaitan dengan hadist.definisi ini dikemukakan mengingat Ilmu yang behubungan dengan Hadist sangat banyak macamnya
  • Saat ini masih ramai pembicaraan tentang nikah siri. Pro-kontra pun terjadi. Bagaimana sesungguhnya pandangan Islam tentang nikah siri?
  • Selain Al-Quran dan Hadits ialah pendapat Rasulullah yang dinamakan ijma’. Maksud dengan ijma’ ialah persetujuan atau permuafakatan ulama di atas satu perkara atau hukum yang tidak ada nas dari Al-Quran dan Hadits pada satu-satu masa
  • Ada suatu persoalan yang harus diperhatikan, yaitu adanya pandangan-pandangan keliru di sebagian pemikiran keagamaan dan sebagian umat Islam yang menyatakan bahwa seks merupakan hal yang aib dan menjijikkan, atau pandangan kepada wanita atau pria sebagai obyek seks merupakan bentuk pelecehan terhadap pribadi
  • Argumentasi (proses berpikir) dalam alam pikiran manusia bagaikan sebuah bangunan. Suatu bangunan akan terbentuk sempurna jika tersusun dari bahan-bahan dan konstruksi bangunan yang sesuai dengan teori-teori yang benar. Apabila salah satu dari dua unsur itu tidak terpenuhi, maka bangunan tersebut tidak akan terbentuk dengan baik dan sempurna
  • LOKASI PONPES SALAF A.P.I SIKERIS
  • LOKASI PONPES SALAF A.P.I SIKERIS
  • FOTHO DI BALAI DESA PURWODADI
  • Asal-usul kata santri sendiri menurut Nur Kholis Majid sekurang-kurangnya ada 2 pendapat yang dapat di jadikan bahan acuhan. Pertama, berasal dari bahasa sangsekerta, yaitu "sastri", yang berarti orang yang melek huruf. Kedua, berasal dari bahasa jawa, yaitu "cantrik", yang berarti seseorang yang mengikuti kiai di mana pun ia pergi dan menetap untuk menguasai suatu keahlian tersendiri.
  • DAYU MANGGALI Bin DARUS STIAWAN, PANGGUNG YULIAWAN Bin MIDAN, FAIZAL Bin PUJI PRASTYO, SAEFUL ANAM Bin SAIMIN, SUTRIS PRIYANTO Bin KASWANTO, AGUS PURWANTO Bin ISWANTO

MAKNA KATA SANTRI

KotaSantri.com : Hampir seluruh masyarakat di kawasan nusantara ini tak asing lagi mendengar kata santri dalam benak mereka. Umumnya kata santri diidentikkan bagi seseorang yang tinggal di pondok pesantren yang kesehariannya mengkaji kitab-kitab salafi atau kitab kuning, dengan tubuh dibungkus sarung, peci, serta pakaian koko menjadi pelengkap atau menambah ciri khas tersendiri bagi mereka.

Asal-usul kata santri sendiri menurut Nur Kholis Majid sekurang-kurangnya ada 2 pendapat yang


Pondok Pesantren Salaf Asrama Perguruan Islam (A.P.I) Sikeris



PONPES SALAF A.P.I SIKERIS
Lokasi:
Jln. Kalimanggis No.44
Purwodadi (Sikeris), RT.04/03, Kec. Tambak
Kab. Banyumas, 53196
JAWA TENGAH - INDONESIA 


Mengenai Saya
Profile Pondok Pesantren Salaf A.P.I Sikeris


Hukum Islam Tentang Nikah Siri

Soal :
Saat ini masih ramai pembicaraan tentang nikah siri. Pro-kontra pun terjadi. Bagaimana sesungguhnya pandangan Islam tentang nikah siri?

Jawab :
Keinginan pemerintah untuk memberikan fatwa hukum yang tegas terhadap pernikahan siri, kini telah dituangkan dalam rancangan undang-undang tentang perkawinan. Sebagaimana penjelasan Nasarudin Umar, Direktur Bimas Islam Depag, RUU ini akan memperketat pernikahan siri, kawin kontrak, dan poligami.
Berkenaan dengan nikah siri, dalam RUU yang baru sampai di meja Setneg, pernikahan siri dianggap perbuatan ilegal, sehingga pelakunya akan dipidanakan dengan sanksi penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Tidak hanya itu saja, sanksi juga berlaku bagi pihak yang mengawinkan atau yang dikawinkan secara nikah siri, poligami, maupun nikah kontrak. Setiap penghulu yang menikahkan seseorang yang bermasalah, misalnya masih terikat dalam perkawinan sebelumnya, akan dikenai sanksi pidana 1 tahun penjara. Pegawai Kantor Urusan Agama yang menikahkan mempelai tanpa syarat lengkap juga diancam denda Rp 6 juta dan 1 tahun penjara. [Surya Online, Sabtu, 28 Februari, 1009]
Sebagian orang juga berpendapat bahwa orang yang melakukan pernikahan siri, maka suami isteri tersebut tidak memiliki hubungan pewarisan. Artinya, jika suami meninggal dunia, maka isteri atau anak-anak keturunannya tidak memiliki hak untuk mewarisi harta suaminya. Ketentuan ini juga berlaku jika isteri yang meninggal dunia.
Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap nikah siri? Bolehkah orang yang melakukan nikah siri dipidanakan? Benarkah orang yang melakukan pernikahan siri tidak memiliki hubungan pewarisan? 



 
PONDOK PESESANTREN SALAF A.P.I SIKERIS © 2010 | Designed by Blogger Hacks | Blogger Template by ColorizeTemplates | Edited by : KANG SA'O

Assalamu'alaikum, Wr.Wb... Selamat Datang Di Blog PONPES SALAF A.P.I SIKERIS

Blog ini adalah sebagai sarana berlatih bagi santriwan dan santriwati PONPES SALAF A.P.I SIKERIS. Mohon ma'af jika masih banyak kekurangan di blog kami. Kritik maupun saran kami tunggu untuk pengembangan blog ini...

STRUKTUR BLOG PONPES SALAF A.P.I SIKERIS

"PENGASUH PONPES SALAF A.P.I SIKERIS Kiyai BISRI MUSTOFA Selaku PENANGGUNG JAWAB;

"AHMAD SARNO, S.Sy, Selaku OPERATOR;

PONPES SIKERIS